Kementerian PUPR Tata Kawasan Pantai Plengkung

Salah satu cara untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah, yaitu dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sehingga memberikan kenyamanan.

Jelajahin.com, Jakarta – Sebagai upaya dalam mendukung perekonomian daerah melalui sektor pariwisata, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Pantai Plengkung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah, yaitu dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sehingga memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Jelajahin.com pada Selasa (04/06).

Ia menambahkan bahwa penataan Kawasan Pantai Plengkung dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mulai Maret 2022 hingga Desember 2022 lalu.

Salah satu cara untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah, yaitu dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sehingga memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.

Anggaran penataan kawasan itu sebesar Rp 9,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 yang dikerjakan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.

Lingkup pekerjaan penataan kawasan itu meliputi tiga zona. Zona I yakni bangunan pendukung, meliputi kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik, sarana kesehatan dan saluran drainase.

Sedangkan untuk Zona II yakni lansekap, meliputi jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata. Terakhir adalah Zona III yaitu bangunan utama yang meliputi 3 bangunan gardu pandang dan Mechanical, Electrical and Plumbing (MEP).

Menteri PUPR menyampaikan bahwa penataan Kawasan Pantai Plengkung Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur karena menjadi salah satu destinasi tujuan para peselancar.

“Oleh karena itu, dengan penataan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan wisata bertaraf internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Jauhkan Mara Bahaya dengan Makan Bersama

Penataan tersebut dilakukan  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan-Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Ikuti juga info kuliner dan wisata Jelajahin.com lainnya di TikTok.