MUI dan BI Resmikan PRM di Danau Maninjau

MUI dan BI memperkenalkan program strategis yang bertujuan mengembangkan sektor pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau

Foto: Dok.mui.or.id

Jelajahin.com, Jakarta – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Indonesia (BI) memperkenalkan program strategis yang bertujuan mengembangkan sektor pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau. Di mana, proyek tersebut dipusatkan di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan, proyek tersebut merupakan hasil kerja sama antara MUI, BI melalui Departemen Ekonomi Syariah, dan masyarakat Nagari Sungai Batang.

Menurutnya, pihaknya telah merevitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur menjadi pusat pengembangan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) dan sudah memasuki tahap akhir.

“Rumah ini menjadi simbol penggabungan nilai sejarah dengan pengembangan pariwisata halal,” ungkapnya saat acara peluncuran, dikutip Jelajahin.com pada Sabtu (14/12).

Ia menambahkan, rumah tersebut tak hanya menjadi landmark baru, tetapi juga simbol integrasi nilai sejarah dengan kemajuan pariwisata halal.

“Keluarga ahli waris Buya AR Sutan Mansur, khususnya Ibu Fathimah Karim Amrullah, turut berperan besar dalam merevitalisasi rumah ini sehingga dapat menjadi pusat kegiatan yang mendukung penguatan ekosistem pariwisata halal di kawasan ini,” tambahnya.

Rumah Buya AR Sutan Mansur sendiri terletak di lokasi strategis dekat Danau Maninjau, hanya beberapa ratus meter dari makam Syekh Amrullah dan masjid bersejarah, serta sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka. Keberadaan rumah tersebut menambah nilai kawasan ini sebagai salah satu tujuan penting bagi wisata sejarah dan budaya di Sumbar.

“Kami ingin menciptakan rantai nilai halal yang tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga memberdayakan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” imbuhnya.

Enam fungsi utama

Selain itu, pusat PRM di Sungai Batang juga dirancang untuk menjalankan enam fungsi utama. Pertama, mengelola desa wisata secara profesional. Kedua, menjadi pusat penjualan produk lokal. Ketiga, mendukung pengembangan UMKM. Keempat, menyediakan layanan informasi wisata yang terintegrasi. Kelima, menghadirkan layanan homestay. Keenam sebagai galeri seni budaya yang menampilkan warisan lokal.

Sebagai respons terhadap kebutuhan wisatawan, pusat PRM telah mengintegrasikan fasilitas digital, seperti marketplace wisata dan pembayaran QRIS.

“Langkah ini memungkinkan wisatawan merencanakan perjalanan dengan lebih praktis sekaligus mendorong digitalisasi sektor UMKM,” ujarnya.

Baca Juga: Tradisi Berbalas Pantun dari Sumbar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan penghormatan kepada tokoh-tokoh besar asal Sumbar, termasuk Buya Hamka dan Buya AR Sutan Mansur.

“Inisiatif ini tidak hanya mengenang jasa para ulama, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam dapat berkontribusi dalam membangun ekonomi masyarakat melalui wakaf produktif,” katanya.

Di sisi lain, melalui inovasi dan fasilitas yang ditawarkan pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim tersebut diharapkan menjadi contoh pengembangan wisata halal berkelanjutan yang mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah.

Ikuti juga info kuliner dan wisata Jelajahin.com lainnya di TikTok.