Jelajahin.com, Jakarta – Beberapa aset PERURI yang berada di Jakarta telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 863, Nomor 864, Nomor 865 dan Nomor 892 Tahun 2023. Aset-aset tersebut di antaranya adalah Rumah Dinas ...


























